feedburner
Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

feedburner count
Tampilkan postingan dengan label Positif Dan Negative. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Positif Dan Negative. Tampilkan semua postingan

Buat Apa Sekolah..???

Label:

Sebelum bis yang ditumpanginya benar-benar berhenti,Tersangka, seorang pelajar sekolah kejuruan swasta, bergegas meloncat turun. Ia segera berlari ke WC sekolahnya. Setelah mengganti pakaiannya dengan seragam abu-abu putih, buru-buru ia masuk kelas. Tersangka memang tidak pernah mengenakan seragam sekolah saat berangkat sekolah, juga saat pulang. “Untuk keamanan, Mas,” katanya saat ditanya. Ketika terjadi tawuran, siswa baik-baik juga ikut diserang hanya karena mengenakan seragam yang sama.

Tawuran pelajar saat ini sudah menjadi momok bagi masyarakat. Prilaku tawuran pelajar bukan hanya mengakibatkan kerugian harta benda atau korban cedera tapi sudah merenggut ratusan nyawa melayang sia-sia selama sepuluh tahun terakhir.

Beberapa tahun lalu beberapa siswa dari sebuah sekolah swasta ditangkap polisi karena membacok siswa SMK 5 Semarang. Mereka terancam dikeluarkan dari sekolah dan dihukum penjara. Wali Kota Sukawi Sutarip mendukung bila sekolah mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Bahkan ia mengatakan, semua sekolah di Semarang tidak boleh menerima siswa itu lagi. Akankah tindakan represif semacam itu akan menyelesaikan masalah?

Maraknya tawuran pelajar dipicu oleh banyak faktor. Pada tingkat mikro, rendahnya kualitas pribadi dan sosial siswa mendorong mereka berprilaku yang tidak pronorma. Pada tingkat messo, buruknya kualitas dan manajemen pendidikan mendorong rasa frustasi anak yang dilampiaskan pada tindakan negatif, termasuk tawuran. Di tingkat makro, persoalan pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan hidup memberi sumbangan tinggi bagi terbentuknya masyarakat (termasuk siswa) yang merasa kehilangan harapan untuk hidup layak. Pembahasan pada artikel ini dibatasi pada bidang pendidikan.

Sekolah sebagai “Pembunuh” Siswa

Beragam “prestasi buruk” selama ini menghadapkan pendidikan pada pertanyaan mendasar tetapi sangat fundamental: sejauhmana efektivitas pendidikan bagi peningkatan kualitas siswa. Pertanyaan mendasar tersebut layak dikedepankan mengingat sumbangsih pendidikan bagi masyarakat belum terlihat secara kasat mata. Padahal “investasi” yang diserap dunia pendidikan sangat besar. Pendidikan belum berhasil menjadi solusi bagi kesejahteraan hidup manusia, tetapi sebaliknya: menciptakan masalah bagi masyarakat.

Salah satu masalah yang dihadapi pendidikan adalah kurikulum yang dianggap terlalu berat dan membebani siswa. Kuatnya campur tangan pemerintah dalam dunia pendidikan ditengarai pada dominannya pemerintah dalam penyusunan kurikulum. Di samping itu, banyak pihak yang ingin memasukan “kepentingannya” dalam kurikulum pendidikan. Departemen Koperasi ingin ada pelajaran tentang koperasi, pengusaha industri ingin ada pelajaran teknis kerja, serikat buruh ingin ada pelajaran tentang buruh. Akibatnya batok kepala siswa menjadi “keranjang sampah” bagi beragam kepentingan.

Banyaknya bidang kajian menjadikan substansi pengetahuan menjadi sedikit, tetapi terlalu montok. Akhirnya kita lupa, bahwa apa yang dipelajari siswa “tidak bermanfaat”. Sudah sumpeg, metode pembelajarannya pun represif. Modus pembelajaran yang monolog oleh guru terasa benar miskin makna. Yang dimaksud cerdas oleh guru adalah besarnya daya ingat siswa terhadap segudang informasi, seperti halnya ketangkasan cerdas cermat.

Pendidikan juga terlalu science minded. Ada siswa SMU yang setiap minggunya harus belajar matematika 10 jam dan fisika masing-masing 10 jam pelajaran. Seolah-olah matematika dan fisika merupakan satu-satunya jawaban dari persoalan hidup manusia. Jarang sekali ada sekolah yang mengembangkan pembelajaran sesuai potensi, minat, dan bakat siswa seperti olah raga atau musik, misalnya.

Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya: membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan daripada mengikuti pelajaran di sekolah. Ada joke yang akrab di masyarakat, sekolah sudah menjadi “pembunuh nomor satu” di atas penyakit jantung.

Siswa bukan hanya terbunuh secara fisik karena tawuran, tetapi juga terbunuh bakat dan potensinya. Banyak talenta siswa yang semestinya bisa dikembangkan dalam bidang olahraga, seni, bahasa, atau jurnalistik, hilang sia-sia akibat “mabuk” belajar fisika dan matematika.

Seorang kawan secara berkelakar mengatakan lebih enak bekerja daripada sekolah. Orang bekerja mulai pukul 9 sampai 4 sore (7 jam), selama 5 hari perminggu. Sedangkan siswa masuk sekolah pukul 7 sampai 13.30 (6,5 jam), hampir sama dengan orang bekerja. Tetapi ingat malam hari siswa harus belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah, serta masuk 6 hari perminggu.

Bagaimana mengatasi kurikulum dianggap overload ini? Karena sudah “terlanjur”, pendidikan harus berani meredefinisi semua programnya. Tetapi, sanggupkah para penentu kebijakan melakukan perombakan? Itulah masalahnya. Banyak pengelola pendidikan bermental “priyayi”. Mereka lebih memikirkan kenaikan pangkatnya daripada peningkatan kualitas pendidikan. Budaya “cari muka” dan “minta petunjuk” membuat mereka tidak berani melakukan perubahan. Sebab, mereka tidak mau mempertaruhkan kenaikan pangkatnya. Lebih baik “adem ayem” kenaikan pangkat lancar daripada “kritis” tetapi terancam.

Sekolah yang Menyenangkan

Saat ini mulai berkembang paradigma baru tentang “pendidikan yang menyenangkan”, seperti model quantum learning. Dalam quantum learning pelajaran sekolah tidak menjadi beban bagi siswa. Pendidikan disesuaikan dengan ranah berpikir siswa. Jadi bukannya siswa yang “dipaksa” mengikuti pelajaran sesuai kemauan guru, termasuk dalam hal penilaian benar-salah. Guru yang harus “masuk” ke dalam ranah berpikir siswa, menyelami apa pemikiran, kehendak, dan jiwa siswa. Dalam quantum learning, guru tidak bisa dengan otoriter memaksakan pendapatnya paling benar. Tetapi siswa dilibatkan untuk mengkaji kebenaran nilai-nilai itu dan perbedaan pendapat tidak dilarang. Selama ini kan tidak. Aturan yang dibuat sekolah bernilai mutlak. Siswa tidak punya kewajiban lain selain patuh. Kalau tidak patuh maka dianggap “melanggar peraturan” sehingga wajib diberi sanksi. Tidak ada hak bagi siswa untuk mengemukakan pendapat bahwa setiap aturan mesti tergantung pada konteksnya, termasuk konteks pemikiran siswa. Akibatnya, siswa patuh karena “pura-pura”.

Selain quantum learning, dipelopori David Golemen, para pemerhati pendidikan di Barat mulai menyadari bahwa kecerdasan emosional (EQ) tidak kalah penting dibanding kecerdasan intelektual (IQ). Bahkan menurut penelitian David Goleman, siswa yang memiliki kecerdasan emosional tinggi, setelah dewasa justru lebih banyak yang “berhasil” dibanding siswa yang memiliki IQ tinggi. Paradigma baru ini hendaknya juga mulai diadopsi di Indonesia.

Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah: memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa mempengaruhi manusia lain.

Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolok ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus dimusuhi.

Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.

Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan: terus berusaha dan tak kenal menyerah. Panji Satrio





Prilaku Anak Sekarang

Label:

Seks Bebas Zaman Anak Muda Sekarang

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;

Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.

Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.

Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.

Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.

Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.

Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.

Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.

Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.

Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )

Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)

Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.

Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.

Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.





Dampak Positif Dari Handphone

Label:

Handphone


Dampak positif pemanfaatan teknologi informasi lainnya misalkan di bidang jasa pelayanan kesehatan. Institusi kesehatan menggunakan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan secara terpadu dari pendaftaran pasien sampai kepada system penagihan yang bisa dilihat melalui internet. Contoh lain adalah bermunculannya polling atau layanan masyarakat dalam bentuk SMS (Short Message Service), termasuk juga untuk sistem perbankan yang dikenal dengan M-Banking (Mobile Banking).
Pernahkah kita sadari di lain sisi, kita mendengar dampak negatif dari pemanfaatan teknologi? Salah satu penelitian yang di lakukan di Universitas Tohoku Jepang menunjukan bahwa jika anak-anak dijejali aneka permainan komputer, maka lama-kelamaan akan terjadi kerusakan di sebagian otaknya, hal ini disebabkan pengaruh radiasi monitor komputer yang terserap ke otak melalui matanya. Atau seperti kejadian di Thailand di mana seorang gadis remaja gantung diri karena frustasi tidak dapat menyelesaikan permainan bomber man. Di bidang kriminalitas, walaupun belum ada penelitian yang kongkret tapi dipercaya, bahwa ada korelasi positif antara bermain permainan komputer dengan tingkat kejahatan di kalangan anak muda, khususnya permainan komputer yang banyak memuat unsur kekerasan dan pembunuhan.

Di bidang perbankan, lebih mengkhawatirkan lagi penggunaan kartu kredit illegal (carding). Belum lagi perseteruan antara pembuat virus dan antivirus yang tidak pernah berhenti sepanjang masa. Fenomena seperti ini adalah sebagian kecil contoh yang dekat dengan kehidupan kita. Yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah bagaimana kita harus menyikapi? Apakah kita berdiam diri, atau ikut terlibat dalam perkembangan teknologi informasi? Dampak positif dan negatife dari suatu perkembangan teknologi adalah pilihan di tangan kita.
Banyak literatur yang mendefinisikan teknologi informasi. Secara simpel, teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknologi yang berfungsi untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures, dsb). Dari pengalaman dan pengamatan, tahapan pemanfaatan teknologi informasi dimulai pada saat teknologi informasi dianggap sebagai media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan metode konvensional, misalkan saja pemakaian mesin ketik, kertas, penghapus, tip-ex, proses editing, dsb yang cenderung tidak efisien. Sekarang dengan bantuan komputer kita bisa melihat hasil ketikan di layar monitor sebelum dicetak, sehingga mengirit biaya kertas (paperless). Selain itu kita juga dapat menghemat waktu dan tempat penyimpanan file.
Setelah dirasakan bahwa teknologi Informasi dapat menggantikan beberapa cara konvensional yang memberikan benefit, maka orang mulai melihat kelebihan lainnnya. Sebagai contoh sarana pengiriman surat diganti diganti dengan surat eletronik (e-mail), pencarian data melalui search engine, chatting, mendengarkan musik, dan sebagainya. Pada tahap ini orang sudah mulai menginvestasikan kepada perangkat komputer. Dari manfaat yang didapatkan, teknologi informasi mulai digunakan dan diterapkan untuk membantu operasional dalam proses bisnis. Misalnya perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan menyediakan informasi jasa dan produk yang ditawarkan tanpa dibatasi waktu dan ruang, misal pesan tiket dengan SMS, pengaduan ke Presiden dengan SMS, dsb.
Memang awalnya teknologi informasi dan komunikasi diciptakan untuk menunjang kegiatan bisnis. Pada perkembangannya, manusia secara pribadi ternyata juga dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi ini. Contohnya handphone, kalau dulu individu secara pribadi masih sulit untuk menggunakan handphone karena dulu piranti pendukungnya masih mahal, tetapi kini handphone sebagai salah satu produk teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi produk yang umum, yang tidak hanya digunakan untuk menunjang kegiatan bisnis pemiliknya, tetapi telah menjadi bagian dari gaya hidup (life-style). Bahkan saat ini anak SD pun telah membawa handphone, sehingga handphone bukan barang murah lagi. Mengutip salah satu slogan produsen handphone terkemuka, “connecting people“, ternyata benar adanya. Kian mudah saja berhubungan dengan orang lain.





Dampak Positif Dan Negative Dari Internet

Label:

Dampak Positif dan Negatif Akibat Perkembangan Teknologi Internet.

Internet adalah jaringan komputer yang terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Jaringan ini meliputi jutaan pesawat komputer yang terhubung satu dengan yang lainnya dengan memanfaatkan jaringan telepon (baik kabel maupun gelombang elektromagnetik).

Jaringan jutaan komputer ini memungkinkan berbagai aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan. Untuk bergabung dalam jaringan ini, satu pihak (dalam hal ini provider) harus memiliki program aplikasi serta bank data yang menyediakan informasi dan data yang dapat di akses oleh pihak lain yang tergabung dalam internet.

Pihak yang telah tergabung dalam jaringan ini akan memiliki alamat tersendiri (bagaikan nomor telepon) yang dapat dihubungi melalui jaringan internet. Provider inilah yang menjadi server bagi pihak-pihak yang memiliki personal komputer (PC) untuk menjadi pelanggan ataupun untuk mengakses internet.

Sejalan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi internet juga semakin maju. Internet adalah jaringan komputer yang dapat menghubungkan suatu komputer atau jaringan komputer dengan jaringan komputer lain, sehingga dapat berkomunikasi atau berbagi data tanpa melihat jenis komputer itu sendiri.

Pada tahun 1999, jumlah komputer yang telah dihubungkan dengan internet di seluruh dunia mencapai lebih dari 40 juta dan jumlah ini terus bertambah setiap hari. Saat ini jumlah situs web mencapai jutaan, bahkan mungkin trilyunan, isinya memuat bermacam-macam topik. Tentu saja, situs-situs itu menjadi sumber informasi baik yang positif ataupun negatif. Informasi dikatakan positif apabila bermanfaat untuk penelitiaan. Di bawah ini akan dijelaskan dampak-dampak positif maupun negatif dari penggunaan internet.

Dampak Positif:
  1. Internet sebagai media komunikasi, merupakan fungsi internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
  2. Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, ftp dan www (world wide web / jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
  3. Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan www sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
  4. Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga manusia tahu apa saja yang terjadi.
  5. Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain
  6. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran/penjualan.
Dampak Negatif
Pornografi
Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen browser melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat di-akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.

Violence and Gore
Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.

Penipuan
Hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.

Carding
Karena sifatnya yang real time (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.

Perjudian
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
  1. Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
  2. Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
  3. Kejahatan seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut berkembang).
  4. Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.




Dampak Positif Dari Pacaran

Label:

BAB I


PENDAHULUAN
Salam Hangat....
Puja dan puji syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat, taufik, serta hidayahnya sehingga Saya dapat menulis makalah ini dengan baik.

LATAR BELAKANG
Pengertian singkat dari pacaran merupakan hubungan antara lawan jenis atau laki-laki dengan perempuan yang mempunyai hubungan khusus dan melebihi dari status teman. Biasanya orang-orang banyak yang sudah melakukan hubungan tersebut karena hubungan tersebut telah umum dimana saja. Dengan menulis makalah ini penulis bertujuan untuk meneliti mengenai pengaruh pacaran bagi pelajaran terhadap siswa yang menggunakan populasi 40 anak dari kelas penulis, yaitu kelas 9d dan penulis mengambil sampel 2 anak diantara teman-teman penulis. Penulis mengambil tema tersebut karena banyak siswa-siswi terutama pada siswa SMP Negeri 2 kota Mojokerto, yang telah melakukan pacaran di bawah umur. Semoga dengan penelitian ini penulis dapat bermanfaat bagi penulis maupun pembaca makalah ini.
RUMUSAN MASALAH
Pembuatan masalah sangatlah penting bagi penulis agar tidak terlepas dari ruang lingkup yang menjadi alternatif. Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis merumuskan masalah ini. Apakah pengaruh pacaran bagi pelajaran jika siswa tersebut cenderung pada pacaran?
TUJUAN PENELITIAN
Dalam penelitian ini, Penelitian ini penulis buat berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan beberapa hari ini, yang paling utama menuntaskan tugas yang telah diberikan kepada penulis dalam mata pelajaran komputer untuk menambah nilai-nilai penulis dan untuk menambah wawasan penulis selama ini agar pengetahuan yang penulis miliki bertambah dari pelajaran yang belum penulisketahui menjadi tahu dan kurang jelasnya informasi yang penulis dapat menjadikan jelas. Dan tak lupa lagi bagi pembaca makalah ini dapat diambil dari segi positifnya dan dapat mencontoh agar tidak terlebih dahulu melakukan hubungan berpacaran. Semoga dengan semua ini dapat bermanfaat dan menambah informasi secara jelas dan detail dalam membaca makalah ini.

MANFAAT PENELITIAN
Dalam penelitian penulis ini penulis memperoleh manfaat yang cukup banyak mengenai pengaruh pacaran bagi pelajaran, yang dapat menjadikan malas belajar karena waktu hanya dipergunakan untuk berpacaran dan nilai-nilai di sekolah menurun. Untuk memperjelas informasi yang belum penulis pahami dan mengambil dari segi positifnya sehingga penulis tidak terjebak dalam berpacaran yang dampaknya sangat besar bagi pelajaran dikalangan siswa.
Semoga makalah penulis ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya dan dapat memperjelas sesuatu yang kurang dipahami agar menjadi paham dan dan mengambil dari segi positifnya dari makalah ini.


BAB II

METODE PENELITIAN
KONTEK IMPLEMENTASI
Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Mojokerto. Semester ganjil tahun ajaran 2008-2009. Dengan alamat jalan A. Yani No.15 telepon (0321) 322749 Mojokerto. Kode pos 61317

RENCANA PENELITIAN
-Jadwal melakukan pengamatan dan wawancara
Hari : Selasa,18 November 2008
Jam : 07.30-09.00
Tempat : SMP Negeri 2 Kota Mojokerto, kelas 9d
-Mengidentifikasikan masalah
Di dalam pembuatan makalah ini penulis mengidentifikasikan masalah mengenai pengaruh apa sajakah yang terjadi pada pelajar atau siswa yang sifatnya cenderung pada berpacaran tanpa diimbangi dengan belajar?
-Menganalisa masalah
Pacaran merupakan hubungan antara lawan jenis atau laki-laki dengan perempuan yang mempunyai hubungan khusus dan melebihi dari status teman. Akhir-akhir ini banyak sekali siswa-siswi yang melakukan hubungan berpacaran di tempat-tempat umum padahal masih di bawah umur terutama dikalangan SMP Negeri 2 yang telah penulis amati.
-Menyiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan dalam meneliti
Dalam penelitian ini penulis menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk penelitian agar menjadi mudah, antara lain :
1. Kertas
2. Bolpoint
3. Pensil
4. Penghapus
5. Catatan komputer
6. Buku-buku perpustakaan
7. Komputer

-Instrumen penelitian
1. Apakah berpacaran itu perlu?
2. Pengaruh apakah yang terjadi jika para pelajar atau siswa terlalu sering berpacaran?
3. Dampak apa yang terjadi jika siswa atau pelajar cenderung pada pacaran?
4. Dampak positif dan negatif apakah pada hubungan berpacaran?
5. Bisakah karena pacaran prestasi belajar menurun?
PELAKSANAAN KEGIATAN
Hari : Selasa
Tanggal : 18 November 2008
Jam : 07.30-09.00
Tempat: SMP Negeri 2 kota Mojokerto

MENYUSUN HASIL PENELITIAN
Pertanyaan :
1. Menurut anda apakah pacaran itu perlu? Jelaskan!
2. Pengaruh apakah yang terjadi jika siswa terlalu sering berpacaran?
3. Dampak apakah yang terjadi jika siswa sering berpacaran?
4. Apakah dampak positif dan negatif pada hubungan berpacaran?
5. Menurut anda, bisakah karena berpacaran prestasi belajar menurun? Beri alasannya!
Jawaban:
Siswa 1:
1. Perlu, karena pacaran merupakan hal yang sudah biasa dan wajar bagi remaja terutama siswa.
2. Biasanya lupa belajar, lupa waktu untuk sholat, dan membuang-buang waktu karena dipergunakan untuk berpacaran.
3. Biasanya siswa-siswi prestasinya cenderung menurun karena berpacaran terus-menerus.
4. Dampak Positif
- Bisa juga untuk saingan dalam pelajaran
- Untuk motivasi dalam pelajaran karena mendapat dukungan dari pacar
Dampak Negatif
- Membuang-buang waktu karena hanya dipergunakan untuk berpacaran
- Menjadi malas belajar karena terus-menerus berpacaran
5. Bisa, karena terlalu seringnya berpacaran siswa-siswi lupa waktu untuk belajar.
Siswa 2:
1. Tidak perlu, karena belum waktunya berpacaran dan kami masih pelajar SMP
2. Malas belajar, membuang-buang waktu
3. Lupa akan waktu belajar, menganggap semuanya tidak penting
4. Dampak Positif
- Dapat mengetahui watak atau ciri-ciri dari kekasih lawan jenis
Dampak Negatif
- Pelajar cenderung malas belajar
- Membuang-buang waktu untuk berpacaran
5. Bisa, karena siswa menjadi malas belajar, karena terlalu mementingkan pacaran dari pada belajar sehingga lupa waktu untuk belajar.
BAB III

HASIL PENELITIAN
Dari penelitian yang telah penulis lakukan, penulis mendapatkan informasi yang belum penulis ketahui menjadi tahu mengenai pengaruh pacaran bagi pelajaran terhadap pelajar masa iyang mengakibatkan prestasi belajar menurun, tetapi disisi lain pacaran juga perlu untuk motivasi belajar karena mendapatkan dukungan dari pacar.
Dampak pacaran antara lain :
Dampak Positif
- Motivasi dalam belajar karena mendapatkan dukungan dari pacar
- Dapat mengetahui watak atau ciri-ciri kekasih atau lawan jenis
Dampak Negatif
- Prestasi belajar menurun
- Menjadi malas belajar
- Membuang-buang waktu karena dipergunakan untuk berpacaran

BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari penjelasan dalam penelitian yang sudah penulis lakukan, maka penulis menarik kesimpulan bahwa Pengaruh pacaran bagi pelajaran dapat merugikan diri sendiri, karena sangat berlebihan sehingga lupa waktu untuk belajar dan menganggap pacar adalah segala-galanya.

SARAN
Saran penulis agar para pelajar SMP Negeri 2 kota Mojokerto tidak terlebih dahulu berpacaran karena masih pelajar dan di bawah umur sehingga tidak timbul malas belajar dan dapat menghemat waktu.